Kampus merupkan tempat menimba ilmu dalam upaya mencetak para
sarjanawan dan sarjanawati. Tempat dimana para mahasiswa dan mahasiswi
hidup dengan penuh dinamika, tempat yang tidak bisa dilupakan oleh para
civitas akademika dan tempt belajar segala macam yang ada di negara ini.
Kampus sering dikatakan sebagai sebuah miniatur negara yang terpusat
dan terorganisir dengan sangat rapi. Jika disebuah negara memiliki
pemimpin (presiden atau perdana menteri) di kampuspun hampir sama yakni
birokrasi dipimpin oleh yang namanya rektor. Belum lagi di mahasiswa ada
namanya presiden mahasiswa (presma) yang sistemnya dibuat menyerupai
sebuah negara bedanya yang menjadi rakyatnya adalah mahasiswa itu
sendiri.
Dunia kampus tidak dapat dipisahkan dengan segala aktivitas yang ada
didalamnya termasuk aktivitas para mahasiswanya. Apa itu mahasiswa?
Banyak ahli yang mencoba menafsirkan apa definisinya, jika kita artikan
secara estimologi kata "Mahasiswa" di bentuk dari dua kata yakni "Maha"
yang artinya tinggi dan "siswa" yang diartikan pelajar/ peserta didik
jadi definisi dari mahasiswa adalah pelajar yang paling tinggi levelnya.
Sebagai pelajar yang levelnya paling tinggi seorang mahasiswa tentu
memiliki keilmuan yang levelnya tinggi pula, karena proses yang di
alaminya dalam menempuh mahasiswa sangat luar biasa panjang (12 tahun)
kemudian tinggal disempurnakan di perguruan tinggi.
Dalam PP No. 30 Tahun 1990 Mahasiswa diartikan sebagai peserta didik
yang sedang belar di sebuah perguruan tinggi. sedangkan beberapa ahli
seperti Knopfemacher mengartikan mahasiswa merupakan insan-insan calon
sarjana yang ada keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin
menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-clon
intelektual.
Jika berbicara soal intelektual, pada prinsipnya mahasiswa harus
mampu menyelaraskan dan mensinergiskan pemikiran, sehingga melahirkan
kemanunggalan berpikir yang menjadi landasan dalam melakukan suatu
perubahan real baik untuk dirinya maupun untuk masyarakat. Sebagai orang
yang dikatakan intelektual mahasiswa seharusnya juga memliki gerkan
progresif dan kolektif dalam mengasah daya intelektual itu untuk
kemudian dijadikan sebagai pijakan melakukan gerakan. Pierre Bourdieu
dalam bukunya “Intelektual Kolektif” menjelaskan bahwa gerakan kolektif
lahir dari sebuah kelompok intelektual yang masing-masing anggotanya
mempunyai kompetensi dan kemampuan spesifik yang bermanfaat bagi
masyarakat, baik melalui transfer pengetahuan maupun upaya advokasi atas
ketidakadilan, maka seharusnya mahasiswa harus melakukan pengembangan
dalam mengasah hal tersebut.
Faktanya, memang ada sebagian dari kaum intelektual (mahasiswa) ini
masih sangat sedikit kita temukan. Bahkan kelompok mahasiswa yang
melakukan progrsif ini malah dikecam sebagai penyakit di dunia kampus
yakni para aktivis-aktivis kampus.
Aktivis kampus merupakan sebuah kelompok mahasiswa yang memiliki
gerakan progresif dalam upaya terus mengembangkan dirinya baik secara
intelektual, emosional mupun secara spiritual. Keberadaan aktivis kampus
menjadi sebuah catatan yang harus dipandang serius dalam upaya kemajuan
bangsa di masa yang akan datang. Negara kita hari ini seakan kehilangan
karakter, kita di cap sebagai negara terkorup ke-3 didunia, kita
menjadi salah satu negara darurat narkoba belum lagi kelakuan para elit
oknum pejabat yang anmoral menjadikan negara ini seakan tidak
henti-hentinya memiliki masalah dan tidak ada kata akhirnya.
Keberadaan aktivis kampus inilah berawal dari kebiasaa berkumpul dan
berdiskusi maka timbul daya kritis dalam upaya membangun negara ini
degan sebuah transformatif (solusi). Tetapi hari ini sudah mulai jarang
kita melihat hal-hal seperti ini. Seakan-akan negara ini mendesign bahwa
mahasiswa harus perlahan-lahan digiring kedalam kandangnya kembali agar
tidak ada yang meneriaki mereka kembali ke jalan. Kalau sudah seperti
ini designnya maka negara ini akan kembali kemasa lalunya yang telah
susah payah di perjuangkan oleh pendahulu sebelum kita.
Data di tahun 2013 membuktikan angka sarjana pengangguran di
Indonesia mencapai 360 ribu orang, atau 5,04% dari total pengangguran
yang mencapai 7,17 juta orang di yang diambil dari data Badan Pusat
Statistik (BPS). Ini kenapa? Apa yang dilakukan kampus? pertanyaan ini
harus kita tanggapi secara serius. Jika kemudian kampus saja hanya
sekedar melakukan tugas dalam upaya mentransfer ilmu itu kemudian
setelah sesuai dengan prosedur seorang mahasiswa diberikan gelar sarjana
maka kita katakan ini tidak lain hanya sekedar ritual hidup sehari-hari
bukan kemudian proses transferisasi keilmuan. Maka jika Indonesia
ditahun 2020 menghasilkan sarjana intlektual sampai angka 10% sampai
dengan 20% maka yang harus disalahkan adalah kampus. Lalu apa yang
semestinya dilakukan oleh kampus dan pemerintah?
Aktivis Bukan Sumber Masalah
Satu hal yang mesti kit bersama dan masyarakat luas harus tahu bahwa
aktivis bukan sumber masalah atau bukan pembuat masalah. Anggapan
negatif masyarakat hari selalu menyudutkan bahwa aktivislah yang selalu
membuat onar dan maslah. masyarakat harus tahu bahwa dunia aktivis
adalah dunia yang harus dimilki oleh setiap mahasiswa jika negara ini
kedepan mau lebih baik. Kenapa demikian?
Dunia aktivis adalah dunia yang mencetak para mahasiswa menjadi
jiwa-jiwa pemimpin menjadi jiwa fighter (petarung) dalam masyarakat,
bukan kemudian menjadi jiwa peminta dan penunggu yang kebanyakan
mahasiswa saat sekarang ini. Maksudya adalah ketika sarjana seoarang
mahasiswa yang bukan aktivis hanya menunggu penerimaan CPNS, kemudian
meminta kerjaan kesana kemari atau bahkan harus memberikan uang pelicin
dulu untuk mendapatkan kerja. inilah akar dari koruptor-koruptor di
negara ini menjamur sampai saat sekarang ini.
Masyarakat harus berfikir dan meliha di sisi positif keberadan
aktivis ini, image yang terlihat hari ini ketika melihat mahasiswa
teriak dijalan bentrok dengan kepolisian selalu di cap dan dianggap
negatif tetapi sebenarnya adalah upaya yang dilakukan untuk bagaimana
masyarakat menerima haknya yang mulai tidak diberikan oleh para elit
oknum pejabat kita. Ingat bahwa dalam alina 4 pembukaan UUD '45 bahwa
kesejahteraan rakyat itu nomor satu.
Jika mahasiswa tidak menjadi aktivis maka cenderung kepada lebih
memikirkan individunya, manusia seperti ini akan memunculkan karakter
egois yang menganggap semua orang adalah pesaing yang harus dijatuhkan
untuk memenangkan persaingan. Berbeda dengan sifat dan karakter yang di
asah dan di buat oleh aktivis yang selalu memikirkan kepentingan orang
banyak sedangkan kepentingan dirinya sendiri di abaikan bahkan sampai
tidak memiliki kepentingan akibat jiwa dan karakte sosial yang
terbangun.
Jika negara ini menginginkan kemajuan yang sangat signifikan maka
solusi alternatif yang dapat dicoba adalah dengan mewajibkan mahasiswa
diseluruh kampus untuk menuntut mahasiswanya menjadi aktivis atau
aktivis masuk menjadi salah satu mata kuliyah.
Jika ini dapat di realisasikan maka karakter bangsa yang dulu
menghilang sedikit demi sedikit akan mulai terbangun. Bahkan keinginan
terbesar kita Indonesia kembali di anggap sebagai negara yang
diperhitungkan. Mata kuliah aktivis ini nantinya akan menjadi pondasi
dan pijakan untuk para mahasiswa di kampus untuk terus mengembangkan
daya kritis dan transformatifnya dalam mengontrol dan mengawal setiap
kebijakan yang tidak prodengan rakyat dan jika seluruh mahasiswa
memiliki kemampuan ini maka masa depan Indonesia terletak kepada pemuda.
"Berikan aku 1000 orang tua akan kucabut gunung semeru dari akarnya
tapi berikan aku 10 orang pemuda niscaya akan kugoncangkan dunia"


Posting Komentar
Silahkan beri komentar!!!!