Selamat Datang di Blog Bajang Belog | Baca, Fikir, Kerja

Aktivis Dalam Kurikulum Kampus

Rabu, 18 November 20150 komentar

Kampus merupkan tempat menimba ilmu dalam upaya mencetak para sarjanawan dan sarjanawati. Tempat dimana para mahasiswa dan mahasiswi hidup dengan penuh dinamika, tempat yang tidak bisa dilupakan oleh para civitas akademika dan tempt belajar segala macam yang ada di negara ini.
Kampus sering dikatakan sebagai sebuah miniatur negara yang terpusat dan terorganisir dengan sangat rapi. Jika disebuah negara memiliki pemimpin (presiden atau perdana menteri) di kampuspun hampir sama yakni birokrasi dipimpin oleh yang namanya rektor. Belum lagi di mahasiswa ada namanya presiden mahasiswa (presma) yang sistemnya dibuat menyerupai sebuah negara bedanya yang menjadi rakyatnya adalah mahasiswa itu sendiri.


Dunia kampus tidak dapat dipisahkan dengan segala aktivitas yang ada didalamnya termasuk aktivitas para mahasiswanya. Apa itu mahasiswa? Banyak ahli yang mencoba menafsirkan apa definisinya, jika kita artikan secara estimologi kata "Mahasiswa" di bentuk dari dua kata yakni "Maha" yang artinya tinggi dan "siswa" yang diartikan pelajar/ peserta didik jadi definisi dari mahasiswa adalah pelajar yang paling tinggi levelnya. Sebagai pelajar yang levelnya paling tinggi seorang mahasiswa tentu memiliki keilmuan yang levelnya tinggi pula, karena proses yang di alaminya dalam menempuh mahasiswa sangat luar  biasa panjang (12 tahun) kemudian tinggal disempurnakan di perguruan tinggi.

Dalam PP No. 30 Tahun 1990 Mahasiswa diartikan sebagai peserta didik yang sedang belar di sebuah perguruan tinggi. sedangkan beberapa ahli seperti Knopfemacher mengartikan mahasiswa merupakan insan-insan calon sarjana yang ada keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-clon intelektual.

Jika berbicara soal intelektual, pada prinsipnya mahasiswa harus mampu menyelaraskan dan mensinergiskan pemikiran, sehingga melahirkan kemanunggalan berpikir yang menjadi landasan dalam melakukan suatu perubahan real baik untuk dirinya maupun untuk masyarakat. Sebagai orang yang dikatakan intelektual mahasiswa seharusnya juga memliki gerkan progresif dan kolektif dalam mengasah daya intelektual itu untuk kemudian dijadikan sebagai pijakan melakukan gerakan. Pierre Bourdieu dalam bukunya “Intelektual Kolektif” menjelaskan bahwa gerakan kolektif lahir dari sebuah kelompok intelektual yang masing-masing anggotanya mempunyai kompetensi dan kemampuan spesifik yang bermanfaat bagi masyarakat, baik melalui transfer pengetahuan maupun upaya advokasi atas ketidakadilan, maka seharusnya mahasiswa harus melakukan pengembangan dalam mengasah hal tersebut.

Faktanya, memang ada sebagian dari kaum intelektual (mahasiswa) ini masih sangat sedikit kita temukan. Bahkan kelompok mahasiswa yang melakukan progrsif ini malah dikecam sebagai penyakit di dunia kampus yakni para aktivis-aktivis kampus.

Aktivis kampus merupakan sebuah kelompok mahasiswa yang memiliki gerakan progresif dalam upaya terus mengembangkan dirinya baik secara intelektual, emosional mupun secara spiritual. Keberadaan aktivis kampus menjadi sebuah catatan yang harus dipandang serius dalam upaya kemajuan bangsa di masa yang akan datang. Negara kita hari ini seakan kehilangan karakter, kita di cap sebagai negara terkorup ke-3 didunia, kita menjadi salah satu negara darurat narkoba belum lagi kelakuan para elit oknum pejabat yang anmoral menjadikan negara ini seakan tidak henti-hentinya memiliki masalah dan tidak ada kata akhirnya.

Keberadaan aktivis kampus inilah berawal dari kebiasaa berkumpul dan berdiskusi maka timbul daya kritis dalam upaya membangun negara ini degan sebuah transformatif (solusi). Tetapi hari ini sudah mulai jarang kita melihat hal-hal seperti ini. Seakan-akan negara ini mendesign bahwa mahasiswa harus perlahan-lahan digiring kedalam kandangnya kembali agar tidak ada yang meneriaki mereka kembali ke jalan. Kalau sudah seperti ini designnya maka negara ini akan kembali kemasa lalunya yang telah susah payah di perjuangkan oleh pendahulu sebelum kita.

Data di tahun 2013 membuktikan angka sarjana pengangguran di Indonesia mencapai 360 ribu orang, atau 5,04% dari total pengangguran yang mencapai 7,17 juta orang di yang diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Ini kenapa? Apa yang dilakukan kampus? pertanyaan ini harus kita tanggapi secara serius. Jika kemudian kampus saja hanya sekedar melakukan  tugas dalam upaya mentransfer ilmu itu kemudian setelah sesuai dengan prosedur seorang mahasiswa diberikan gelar sarjana maka kita katakan ini tidak lain hanya sekedar ritual hidup sehari-hari bukan kemudian proses transferisasi keilmuan. Maka jika Indonesia ditahun 2020 menghasilkan sarjana intlektual sampai angka 10% sampai dengan 20% maka yang harus disalahkan adalah kampus. Lalu apa yang semestinya dilakukan oleh kampus dan pemerintah?

Aktivis Bukan Sumber Masalah
Satu hal yang mesti kit bersama dan masyarakat luas harus tahu bahwa aktivis bukan sumber masalah atau bukan pembuat masalah. Anggapan negatif masyarakat hari selalu menyudutkan bahwa aktivislah yang selalu membuat onar dan maslah. masyarakat harus tahu bahwa dunia aktivis adalah dunia yang harus dimilki oleh setiap mahasiswa jika negara ini kedepan mau lebih baik. Kenapa demikian?

Dunia aktivis adalah dunia yang mencetak para mahasiswa menjadi jiwa-jiwa pemimpin menjadi jiwa fighter (petarung) dalam masyarakat, bukan kemudian menjadi jiwa peminta dan penunggu yang kebanyakan mahasiswa saat sekarang ini. Maksudya adalah ketika sarjana seoarang mahasiswa yang bukan aktivis hanya menunggu penerimaan CPNS, kemudian meminta kerjaan kesana kemari atau bahkan harus memberikan uang pelicin dulu untuk mendapatkan kerja. inilah akar dari koruptor-koruptor di negara ini menjamur sampai saat sekarang ini.

Masyarakat harus berfikir dan meliha di sisi positif keberadan aktivis ini, image yang terlihat hari ini ketika melihat mahasiswa teriak dijalan bentrok dengan kepolisian selalu di cap dan dianggap negatif tetapi sebenarnya adalah upaya yang dilakukan untuk bagaimana masyarakat menerima haknya yang mulai tidak diberikan oleh para elit oknum pejabat kita. Ingat bahwa dalam alina 4 pembukaan UUD '45 bahwa kesejahteraan rakyat itu nomor satu.
 
Jika mahasiswa tidak menjadi aktivis maka cenderung kepada lebih memikirkan individunya, manusia seperti ini akan memunculkan karakter egois yang menganggap semua orang adalah pesaing yang harus dijatuhkan untuk memenangkan persaingan. Berbeda dengan sifat dan karakter yang di asah dan di buat oleh aktivis yang selalu memikirkan kepentingan orang banyak sedangkan kepentingan dirinya sendiri di abaikan bahkan sampai tidak memiliki kepentingan akibat jiwa dan karakte sosial yang terbangun.

Jika negara ini menginginkan kemajuan yang sangat signifikan maka solusi alternatif yang  dapat dicoba adalah dengan mewajibkan mahasiswa diseluruh kampus untuk menuntut mahasiswanya menjadi aktivis atau aktivis masuk menjadi salah satu mata kuliyah.

Jika ini dapat di realisasikan maka karakter bangsa yang dulu menghilang sedikit demi sedikit akan mulai terbangun. Bahkan keinginan terbesar kita Indonesia kembali di anggap sebagai negara yang diperhitungkan. Mata kuliah aktivis ini nantinya akan menjadi pondasi dan pijakan untuk para mahasiswa di kampus untuk terus mengembangkan daya kritis dan transformatifnya dalam mengontrol dan mengawal setiap kebijakan yang tidak prodengan rakyat dan jika seluruh mahasiswa memiliki kemampuan ini maka masa depan Indonesia terletak kepada pemuda.

"Berikan aku 1000 orang tua akan kucabut gunung semeru dari akarnya tapi berikan aku 10 orang pemuda niscaya akan kugoncangkan dunia"
Share this article :

Posting Komentar

Silahkan beri komentar!!!!

Berita Terbaru

Yas Arman Al-Yho. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Home | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. BAJANG BELOG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger