Tinggal menghitung beberapa hari lagi Ujian Nasional yang kemudian di
singkat "UN:ini akan di hadapi oleh puluhan ribu siswa/i disemua
tingkatan formal pendidikan di Indonesia. Nasib seorang siswa yang telah
berjuang selama beberapa tahun harus siap mempertaruhkan diri di UN ini
karena UN adalah penentu akan lulus atau tidaknya seorang siswa.
Pada tahun 2011 pernah terdengar kabar bahwa UN akan dihapus dalam
kurikulum pendidikan Indonesia, tetapi nyatanya adalah kabar itu hanya
kabar angin yang berlalu saja buktinya dari tahun 2012 sampai 2014
kemarin UN tetap kembali dilaksanakan.
Terjadi banyak pertentangan (pro dan kontra) dengan keberadaan UN di
Indonesia di kalangan masyarakat, akademisi maupun aktivis dianggap
hanya lalat kecil oleh pemerintah. Pemerintah tetap bersikukuh bahwa UN
tetap harus dilakukan. Jika kita kaji sekasama tujuan adanya UN
sebenarnya hanya untuk mengukur sampai mana pencapaian prestasi peserta
didik. Jika memandang dari segi kebijakan publik maka tujuan adanya UN
adalah mengukur sampaimana keberhasilan pendidikan di suatu Kabupaten
dan Provinsi sampai dengan tingkat sekolah.
Jika hal ini menjadi tujuannya maka pantaslah kemudian masyarakat
menolak dengan adanya UN. Kenapa demikian? Data pendidikan yang ada di
Indonesia bahwa 6,3% itu adalah sekolah (lembaga pendidikan) di buat
oleh subangsih pemerintah sedangkan sisanya 93,6% merupakan jerih payah
swasta yang dalam hal ini masyarakat.
Keberadaan UN dengan tujuan seperti diatas menjadi diskriminasi bagi
pendidikan-pendidikan yang memang baru merintis. Belum lagi jikalau kita
mau membandingkan penyelenggara pendidikan yang ada di Kota dengan di
desa, Kota Maju dengan Kota tertinggal, sekolah yang bertingkat-tingkat
dengan sekolah yang beratapkan alang-alang di tengah bukit-bukit hutan
belantara? Apakah mereka tidak berhak menerima pendidikan yang sama
seperti orang anak-anak yang lainnya? Lalu mana stetment pemerintah yang
ingin melindungi Hak setiap anak Indonesia untuk mengenyam bangku
sekolahan? apa hanya sekedar omongan belaka? Allahuallam Bissowaf
Jika kita refleksikan permasalah di atas memang sudah tidak ada
gunanya lagi mengingat semua stake holder menutup mata dan telinga
dengan semua ini. Mereka tahu tetapi mereka tidak mau menyadari dirinya
bahwa di tahu akan permasalahan ini. UN akan di gelar sebentar lagi, sekolah-sekolah mulai mempersiapkan
diri masing-masing strategi apa yang akan di gunakan untuk mendapatkan
predikat 100% lulus UN. Ketika sudah begini wajar kemudain setiap
sekolah akan melakukan apa saja cara untuk mendapatkan predikat
tersebut.
Lantas wajar apabila terdengar kabar banyaknya sekolah yang
membocorkan soal UN, terus ada lagi sekolah membagikan kunci jawaban
masih banyak lagi dan itu sudah menjadi hal yang di iyakan oleh sekolah.
Sesuatu yang kita kerjakan salah apabila dilakukan secara terus menerus
akan menjadi benar. Nah, jika dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini
penyelenggaraan UN ini seperti ini kecurangan dan kebocoran terus
dilakuakan dan sudah di anggap menjadi hal yang benar maka jangan heran
output siswa setiap tahun kita output dengan kecurangan dan kebohongan.
Kalau sudah seperti ini maka akan menjadi apa negara Indonesia kedepan
jika calon pemimpinnya di bentuk dengan kebohongan dan kecurangan?
Tulisan ini tidak ingin menjastis bahwa UN salah ataupun kita hapus,
tidak. tidak sama sekali melainkan kita harus mereposisi UN ini menjadi
sesuatu yang tetap ada tetapi harus dengan bingkai yang berbeda. UN
harus di kemas menjadi evaluasi yang dapat membuat tetap penyelenggara
pendidikan dalam memperbaiki kualitas mutu pendidikan.
Definisi kata Lulus dan Tidak Lulus harus kembali di kaji dalam
sistem kurikulum kita. UN tidak seharusnya menjadi acuan dalam
meluluskan seorang siswa. Ini dapat membuat para guru dikesampingkan
karena kita ketahui bahwa para gurulah yang tahu mana siswanya yang
berprestasi atau tidak. Dua tahun terakhir terdengar kabar bahwa UN
tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa tetapi di kembalikan kepada
guru.
Kabar ini membawa angin segar ketelinga para siswa yang akan
menjalani UN, tetapi itu hanya kata-kata yang pemaknaannya yang sedikit
rancu, apa itu? maksudnya adalah kata di kembalikan kepada guru memang
benar tetapi itu kalau si siswa lulus dahulu dalam UN, jadi jika begini
ini sama saja artinya UN sebagai penentu kelulusan. Logika tidak jika
seorang siswa lulus di UN kemudian tidak di luluskan oleh gurunya? Tidak
mungkin, kenapa demikian seperti yang saja jelaskan dan uraikan di atas
tadi bahwa setiap sekolah ingin mendapat gelar 100% lulus


Posting Komentar
Silahkan beri komentar!!!!