Selamat Datang di Blog Bajang Belog | Baca, Fikir, Kerja

UN oh UN...?

Rabu, 18 November 20150 komentar

Tinggal menghitung beberapa hari lagi Ujian Nasional yang kemudian di singkat "UN:ini akan di hadapi oleh puluhan ribu siswa/i disemua tingkatan formal pendidikan di Indonesia. Nasib seorang siswa yang telah berjuang selama beberapa tahun harus siap mempertaruhkan diri di UN ini karena UN adalah penentu akan lulus atau tidaknya seorang siswa.

Pada tahun 2011 pernah terdengar kabar bahwa UN akan dihapus dalam kurikulum pendidikan Indonesia, tetapi nyatanya adalah kabar itu hanya kabar angin yang berlalu saja buktinya dari tahun 2012 sampai 2014 kemarin UN tetap kembali dilaksanakan.


Terjadi banyak pertentangan (pro dan kontra) dengan keberadaan UN di Indonesia di kalangan masyarakat, akademisi maupun aktivis dianggap hanya lalat kecil oleh pemerintah. Pemerintah tetap bersikukuh bahwa UN tetap harus dilakukan. Jika kita kaji sekasama tujuan adanya UN sebenarnya hanya untuk mengukur sampai mana pencapaian prestasi peserta didik. Jika memandang dari segi kebijakan publik maka tujuan adanya UN adalah mengukur sampaimana keberhasilan pendidikan di suatu Kabupaten dan Provinsi sampai dengan tingkat sekolah.

Jika hal ini menjadi tujuannya maka pantaslah kemudian masyarakat menolak dengan adanya UN. Kenapa demikian? Data pendidikan yang ada di Indonesia bahwa 6,3% itu adalah sekolah (lembaga pendidikan) di buat oleh subangsih pemerintah sedangkan sisanya 93,6% merupakan jerih payah swasta yang dalam hal ini masyarakat.

Keberadaan UN dengan tujuan seperti diatas menjadi diskriminasi bagi pendidikan-pendidikan yang memang baru merintis. Belum lagi jikalau kita mau membandingkan penyelenggara pendidikan yang ada di Kota dengan di desa, Kota Maju dengan Kota  tertinggal, sekolah yang bertingkat-tingkat dengan sekolah yang beratapkan alang-alang di tengah bukit-bukit hutan belantara? Apakah mereka tidak berhak menerima pendidikan yang sama seperti orang anak-anak yang lainnya? Lalu mana stetment pemerintah yang ingin melindungi Hak setiap anak Indonesia untuk mengenyam bangku sekolahan? apa hanya sekedar omongan belaka? Allahuallam Bissowaf

Jika kita refleksikan permasalah di atas memang sudah tidak ada gunanya lagi mengingat semua stake holder menutup mata dan telinga dengan semua ini. Mereka tahu tetapi mereka tidak mau menyadari dirinya bahwa di tahu akan permasalahan ini. UN akan di gelar sebentar lagi, sekolah-sekolah mulai mempersiapkan diri masing-masing strategi apa yang akan di gunakan untuk mendapatkan predikat 100% lulus UN. Ketika sudah begini wajar kemudain setiap sekolah akan melakukan apa saja cara untuk mendapatkan predikat tersebut. 

Lantas wajar apabila terdengar kabar banyaknya sekolah yang membocorkan soal UN, terus ada lagi sekolah membagikan kunci jawaban masih banyak lagi dan itu sudah menjadi hal yang di iyakan oleh sekolah. Sesuatu yang kita kerjakan salah apabila dilakukan secara terus menerus akan menjadi benar. Nah, jika dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini penyelenggaraan UN ini seperti ini kecurangan dan kebocoran terus dilakuakan dan sudah di anggap menjadi hal yang benar maka jangan heran output siswa setiap tahun kita output dengan kecurangan dan kebohongan. Kalau sudah seperti ini maka akan menjadi apa negara Indonesia kedepan jika calon pemimpinnya di bentuk dengan kebohongan dan kecurangan?

Tulisan ini tidak ingin menjastis bahwa UN salah ataupun kita hapus, tidak. tidak sama sekali melainkan kita harus mereposisi UN ini menjadi sesuatu yang tetap ada tetapi harus dengan bingkai yang berbeda. UN harus di kemas menjadi evaluasi yang dapat membuat tetap penyelenggara pendidikan dalam memperbaiki kualitas mutu pendidikan.

Definisi kata Lulus dan Tidak Lulus harus kembali di kaji dalam sistem kurikulum kita. UN tidak seharusnya menjadi acuan dalam meluluskan seorang siswa. Ini dapat membuat para guru  dikesampingkan karena kita ketahui bahwa para gurulah yang tahu mana siswanya yang berprestasi atau tidak. Dua tahun terakhir terdengar kabar bahwa UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa tetapi di kembalikan kepada guru.

Kabar ini membawa angin segar ketelinga para siswa yang akan menjalani UN, tetapi itu hanya kata-kata yang pemaknaannya yang sedikit rancu, apa itu? maksudnya adalah kata di kembalikan kepada guru memang benar tetapi itu kalau si siswa lulus dahulu dalam UN, jadi jika begini ini sama saja artinya UN sebagai penentu kelulusan. Logika tidak jika seorang siswa lulus di UN kemudian tidak di luluskan oleh gurunya? Tidak mungkin, kenapa demikian seperti yang saja jelaskan dan uraikan di atas tadi bahwa setiap sekolah ingin mendapat gelar 100% lulus
Share this article :

Posting Komentar

Silahkan beri komentar!!!!

Berita Terbaru

Yas Arman Al-Yho. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Home | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. BAJANG BELOG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger